DPK Bank Agro Turun
Senin, 14 Mei 2012 – 10:37 WIB
JAKARTA - PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 2,4 triliun. Posisi menyusut dibanding DPK edisi Desember 2011 di level Rp 2,6 triliun. Penurunan itu terjadi menyusul perseroan tengah konsentrasi membayar beberapa kewajiban bank. “Banyak faktor koleksi dana pihak ketiga di awal tahun lebih sedikit dibanding penutup tahun lalu,” tutur Heru Sukanto, Direktur Bank Agro, di Jakarta.
Heru melanjutkan penyusutan itu masuk kategori wajar. Sebab, biasanya perbankan harus membayar beberapa kewajiban yang pada akhirnya menggerus DPK perbankan. Tapi, manajemen percaya kalau DPK bakal kembali menguat seiring perjalanan waktu dan struktur keuangan manajemen sudah kembali normal. “Itu lazim terjadi di awal-awal tahun. Tapi, kami tetap percaya kalau nantinya akan kembali pada trek yang benar,” tegasnya.
Sementara Loan Deposite Ratio (LDR) bertengger di posisi 73 persen sepanjang Maret 2012. Seituasi itu memang kalau diamati mengalami penurun dari posisi Desember 2011 sebesar 76 persen. Namun, manajemen tetap optimistis pada penghujung tahun LDR bakal meroket ke posisi 85 persen. “Kami berharap posisi CAR sepanjang tahun ini bermain di kisaran 16,71 persen. Sementara hingga Maret 2012 tercatat sebesar 18,30 persen,” jelas Heru.
Heru berharap manajemen mempertahankan CAR sebesr 12,63 persen dengan asumsi sudah melakukan ekspansi. Beberapa diantaranya pembangunan kantor cabang dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan. (far)
JAKARTA - PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 2,4 triliun. Posisi menyusut dibanding DPK edisi Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini