DPKTb Sudah Disetujui DPR, Ributkan Sekarang Dinilai Aneh
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Jokowi-JK Sirra Prayuna tidak keberatan dengan rencana Prabowo-Hatta memperkarakan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) ke Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, langkah hukum itu layak diapresiasi.
"Silahkan kalau mau mengikuti saran Profesor Yusril melakukan uji materi ke MA. Itu hak masing-masing pihak," kata Sirra di Jakarta, Rabu (20/8).
Namun Sirra juga mengingatkan bahwa pemberlakuan DPKTb sudah disosialisasikan KPU jauh sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, janggal jika Prabowo-Hatta baru mempermasalahkannya setelah pemilu berakhir.
Apalagi, tambahnya, pemberlakuan DPKTb juga telah melalui pembahasan dengan DPR tanpa ada masalah. Padahal, sebagian besar anggota dewan berasal dari partai pendukung Prabowo-Hatta.
Pengacara langganan PDI Perjuangan ini juga menyinggung tentang sengketa Pilpres yang akan diputus Mahkamah Konstitusi besok. Ia berharap, pascaputusan semua pihak mengalihkan perhatian dan tenaga mereka untuk mendukung pemerintahan selanjutnya.
"Ke depan masih bayak tantangan yang harus dihadapi. Kita harus jawab problem-problem dan kita ingin bangsa ini segera menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Jokowi-JK Sirra Prayuna tidak keberatan dengan rencana Prabowo-Hatta memperkarakan Daftar Pemilih Khusus Tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi