DPN Peradi Adakan Pelatihan Untuk Memahami UU Perlindungan Data Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi menggelar pelatihan mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar para anggotanya memahami regulasi terbaru yang disahkan oleh pemerintah dan DPR.
Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan pelatihan tersebut sangat penting.
“Kita harus menyambut di masa depan tentang masalah-masalah yang terkait dengan perlindungan data pribadi,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (6/5).
Doia menjelaskan untuk mengupas UU PDP, pihaknya menghadirkan Sekretris Dewan Indonesia Cyber Security Forum, Satriyo Wibowo.
Bagi advokat, memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum.
“Seluruh anggota menjadi meningkat pengetahuannya dan berhati-hati ke depan secara hukum dan sebagai advokat harus lebih dahulu tahu. Itu bagian dari target kita,” katanya.
Dwi menjelaskan lahirnya UU PDP ini merupakan tonggak penting dan harus memahami penjelasan ilmiah dan akademik dari UU tersebut agar para advokat anggota Peradi yang jumlahnya sekitar 60 ribu lebih dapat memahaminya secara menyeluruh.
“Ini terkait kepentingan kami sebagai warga negara, bangsa yang maju dan negara yang baik dalam mengelola data pribadi,” ujarnya.
DPN Peradi menggelar pelatihhan untuk bisa memahami makna dan isi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- KAI Properti-Kementerian Komdigi Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi
- Puluhan Mahasiswi Unida Adakan Studi Praktik Hukum di DPN Peradi
- Indonesia Re Bahas Risiko dan Asuransi Siber dalam Hadapi Ancaman Siber