DPN Peradi Adakan Pelatihan Untuk Memahami UU Perlindungan Data Pribadi
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy Engel menyampaikan pelatihan yang digelar secara hybrid itu merupakan hasil kerja sama dengan American Bar Association (ABA) Rule of Law Initiative.
Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan ketiga. Adapun acara yang pertama dan kedua dilakukan oleh ABA secara daring.
Selepas ini, acara akan dilanjutkan pada 26 Mei 2023, yakni mengenai internet freedom dan internet pripacy protection.
“Yang hadir adalah lawyer atau advokat, aktivis ham, dan juga akademisi. Kita bersyukur hari ini mendapatkan kombinasi tersebut, ada akademisi, aktivis ham, dan lawyer tentunya,” kata dia.
Menariknya lagi, para peserta dapat mengikuti seleksi untuk menghadiri Defending Digital Privacy Symposium di Bangkok, Thailand. Para peserta dapat mengikuti seleksi dengan menyeken barkode yang dikirimkan panitia.
“Ada tiga orang yang akan dipilih untuk pergi ke Bangkok. Semua biaya untuk ke Bangkok dan di sana akan ditanggung oleh American Bar Association Rule of Law Initiative,” kata dia.
Dalam pelatihan tersebut, Satrio Wibowo menyampaikan presentasi materi dan menjawab berbagai pertanyaan dalam sesi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam. Adapun materi yang disampaikan fokus mengenai modul tiga dan empat.
“Bicara mengenai internet freedom, focusing-nya lebih ke arah surveillance dan juga kasus-kasus secara umum terkait privasi di seluruh dunia dan juga bagaimana pendekatan-pendekatan yang inovatif terkait pemrosesan data di seluruh dunia,” katanya.
DPN Peradi menggelar pelatihhan untuk bisa memahami makna dan isi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- KAI Properti-Kementerian Komdigi Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi
- Puluhan Mahasiswi Unida Adakan Studi Praktik Hukum di DPN Peradi
- Indonesia Re Bahas Risiko dan Asuransi Siber dalam Hadapi Ancaman Siber