DPN Peradi Gelar Serah Terima dan Pisah Sambut Kepengurusan
“Saya tentu mengharapkan jagalah baik-baik organisasi kita yang sudah kita besarkan ini. Apapun yang terjadi dalam pergerakan organisasi yang dikatakan carut-marut organisasi, saya selalu mengatakan bahwa biarkan orang lain yang carut-marut organisasinya. Tetapi Peradi kita tidak pernah carut-marut," tuturnya.
“Karena kalau kita tetap konsisten, konsekuen menjalankan organisasi ini saya yakin pada akhirnya kita yang akan keluar sebagai pemenang dari semua persoalan ini," imbuh Thomas.
Sementara, Ketua Umum DPN Peradi periode 2020-2025, Otto Hasibuan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus organisasi masa bakti 2015-2020.
“Terima kasih Pak Sekjen, Pak Fauzie, atau pengurus lama semua. Yang sudah, dengan segala tantangan yang ada, bisa melalui, mengantarkan kapal ini kepada tujuan," ujarnya.
Otto memuji apa yang telah dicapai kepengurusan DPN Peradi lima tahun ke belakang. Menurutnya, sudah banyak prestasi yang mereka torehkan.
“Meskipun masih banyak perompak-perompak di kapal yang harus kita selesaikan. Saya tahu betapa besar tantangan yang sudah dilalui dan kita merasakan keberhasilan beberapa hal, walaupun masih banyak tantangan yang belum terselesaikan, yang sangat-sangat besar," tutur Otto.
“Karena kita tidak hanya melihat tujuan daripada organisasi ini, tetapi peningkatan kualitas advokat Indonesia,” imbuhnya.
Menurut dia, peningkatan kualitas advokat Indonesia hanya bisa dilakukan jika hanya ada satu organisasi profesi, yakni Peradi. Sebab dengan begitu standarisasi profesi advokat bisa ditentukan secara pasti.
Serah terima dan pisah sambut kepengurusan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) masa bakti 2015-2020 kepada pengurus 2020-2025 digelar, Jumat (13/11/2020).
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Puluhan Mahasiswi Unida Adakan Studi Praktik Hukum di DPN Peradi
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
- PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja