DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional

jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi kembali menggelar seminar internasional dengan menghadirkan dua advokat mancanegara sebagai narasumber. Kali ini, mereka berbagi ilmu tentang kerja sama perusahaan patungan dan kerja sama operasi.
Wakil Ketua DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono mengatakan ini merupakan seminar internasional seri keenam.
Adapun kedua advokat mancanegara tersebut adalah Mr. Tang Vik Kor dari Malaysia dan Mr. Matthew Jonathan Goerke.
“Kedua orang ini bekerja atau di-hire kantor Hiswara Bunjamin & Tanjung,” ujar dia dalam siaran persnya.
Dalam seminar betajuk “Memahami Aspek Hukum Joint Venture Agreements dan Joint Operating Agreements; Kunci untuk Melindungi Kepentingan Klien Anda”, Dwiyanto mengatakan mereka membagikan ilmunya secara probono yang merupakan kewajiban advokat asing di Indonesia.
“Probono, artinya membagikan ilmunya kepada advokat-advokat dan para akademisi di Indonesia secara cuma-cuma,” ujarnya.
Dia menjelaskan ini merupakan program Bidang Pendidikan, Rekomendasi, Pengawasan Advokat Asing & Pendidikan Spesialisasi Profesi DPN Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Prof. Otto Hasibuan.
Seminar ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keilmuan maupun skill hukum para advokat Peradi yang tersebar di seluruh Indonesia.
DPN Peradi mengadakan kegiatan seminar internasional dan mengjadirkan dua advokat luar negeri sebagai pembicara.
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia