DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional

“Ini dalam rangka meningkatkan kualitas anggota advokat kita dalam melakukan pekerjaannya,” kata Dwiyanto.
Advokat senior yang karib disapa Dwi ini, menyampaikan, hadir sekitar 100 orang advokat secara luring di Peradi Tower. Sedangkan yang mengikuti secara daring, awalnya sebanyak 340 advokat dan terus bertambah.
“Harapannya ini efektif dan bermanfaat sehingga tugas dan kewajiban Peradi sebagai organisasi advokat selalu dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ketua Bidang Pendidikan, Rekomendasi, Pengawasan Advokat Asing, dan Pendidikan Spesialiasi Profesi DPN Peradi, Yunus Edward Manik, mengatakan, seminar ini untuk memeratakan dan meningkatan kemampuan semua advokat.
“Bukan hanya di kota-kota besar karena ini hybrid, jadi advokat-advokat di daerah juga bisa ikut,” ujarnya.
Edward menyampaikan dengan advokat memahami hukum tentang kerja sama perusahaan patungan (joint venture agreement) dan kerja sama operasi (joint operating agreement) maka mereka bisa memberikan masukan tentang pilihan-pilihan kerja sama dan aspek-aspek hukumnya kepada pelaku usaha dari luar dan dalam negeri.
“Ini untuk memberikan alternatif-alternatif pilihan bagi pelaku-pelaku bisnis mengenai bentuk kerja sama apa dalam mereka berbisnis yang dapat dipilih,” ujarnya.
Menurut Edward, jika kerja samanya misalkan hanya mengenai perizinan, pelaku usaha mungkin bisa memilih operation agreement.
DPN Peradi mengadakan kegiatan seminar internasional dan mengjadirkan dua advokat luar negeri sebagai pembicara.
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia