DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional

“Tapi jika kerja samanya aspeknya lebih luas, seperti real estate, property, dia bisa juga menggunakan kerja sama patungan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Edward, para advokat anggota Peradi juga bisa menangani persoalan hukum jika kerja sama itu menimbulkan sengketa (dispute).
Mr. Matthew Goerke menyampaikan joint operation agreement adalah kesepakatan para pihak untuk mengeoprasikan satu proyek, tidak membentuk satu badan hukum atau perusahaan baru, tidak memiliki dewan direksi dan komisaris, serta tidak tunduk pada UU PT.
“Joint operation ini paling banyak pada lini bisnis minyak dan gas di negara manapun. Misalnya, Pertamina dan Medco menjalin kerja sama PSC produksi minyak atau gas,” ujarnya.
Lebih jauh Matthew Goerke menyampaikan, kesepatan para pihak dibubuhkan dalam kontak atau joint operation agreement (JOA). Maka hati-hati saat membuat kontak karena ini yang akan melindungi masing-masing pihak.
Menurut dia, karena pentingnya joint operation bisnis migas dunia maka Association of International Energy Negosiators (AIEN) atau Asosiasi Negosiator Energi Internasional membuat templet untuk perjanjian operasional berama.
“Templet atau modul ini yang paling banyak digunakan di dunia. Templet ini selalu diperbarui setiap sepuluj tahun,” katanya. (cuy/jpnn)
DPN Peradi mengadakan kegiatan seminar internasional dan mengjadirkan dua advokat luar negeri sebagai pembicara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia