DPN Peradi Putuskan Muscab DPC Jaksel Tidak Sah, Ini Musababnya

Perwakilan itu, yakni Wakil Ketua Umum (Waketum), Zaenal Marzuki, berserta dua pengurus lainnya, yakni Antoni Silo dan Chrisman Damanik.
Pada saat penyelenggaraan muscab, perwakilan DPN Peradi melihat langsung terjadinya kericuhan yang disebabkan sejumlah anggota tidak bisa masuk ruangan.
"Sejak terjadinya kekisruhan akibat adanya perbedaan penggunaan data anggota, utusan DPN Peradi telah memberikan penjelasan kepada panitia dan peserta tentang data anggota yang harus digunakan," ujar dia
Perwakilan DPN Peradi juga sudah merekomendasikan agar muscab tidak dilanjutkan karena ada perbedaan data. Namun, panitia tetap melanjutkan muscab tersebut.
"Berdasarkan hal itu, DPN Peradi menyatakan muscab itu tidak sah beserta seluruh keputusan dan ketetapannya," kata dia. (cuy/jpnn)
DPN Peradi memutuskan kegiatan musyawarah yang digelar DPC Peradi Jakarta Selatan tidak sah gegara melanggar peraturan dan ketentuan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA