DPN Peradi Putuskan Muscab DPC Jaksel Tidak Sah, Ini Musababnya

DPN Peradi Putuskan Muscab DPC Jaksel Tidak Sah, Ini Musababnya
Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono. Dok: Humas Peradi.

Perwakilan itu, yakni Wakil Ketua Umum (Waketum), Zaenal Marzuki, berserta dua pengurus lainnya, yakni Antoni Silo dan Chrisman Damanik.

Pada saat penyelenggaraan muscab, perwakilan DPN Peradi melihat langsung terjadinya kericuhan yang disebabkan sejumlah anggota tidak bisa masuk ruangan.

"Sejak terjadinya kekisruhan akibat adanya perbedaan penggunaan data anggota, utusan DPN Peradi telah memberikan penjelasan kepada panitia dan peserta tentang data anggota yang harus digunakan," ujar dia

Perwakilan DPN Peradi juga sudah merekomendasikan agar muscab tidak dilanjutkan karena ada perbedaan data. Namun, panitia tetap melanjutkan muscab tersebut.

"Berdasarkan hal itu, DPN Peradi menyatakan muscab itu tidak sah beserta seluruh keputusan dan ketetapannya," kata dia. (cuy/jpnn)


DPN Peradi memutuskan kegiatan musyawarah yang digelar DPC Peradi Jakarta Selatan tidak sah gegara melanggar peraturan dan ketentuan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News