DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama dengan Malaysian Bar

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi advokat Malaysian Bar mengunjungi DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membahas sejumlah kerja sama dan berbagai kegiatan.
President of Malaysian Bar (MB) Karen Cheah Yee Lynn mengungkapkan alasan pihaknya memilih Peradi untuk melakukan sejumlah kolaborasi.
Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wakil organisasi advokat Indonesia di berbagai organisasi advokat internasional, yakni Presidents of Law Associations of Asia (POLA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan International Bar Association (IBA).
Pihaknya juga lama mengenal Peradi karena sama-sama di organisasi internasional tersebut.
“Kami telah menjalin hubungan dengan Peradi cukup lama, bertahun-tahun apabila kami pergi ke konferensi di luar negeri,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (2/2).
Karen juga sempat menjelaskan bahwa Malaysia sama seperti Indonesia dan berbagai negara lainya, yakni menganut wadah tunggal (single bar) organisasi advokat.
“Kami sepakat bahwa single bar itu lebih sehat, is a must,” ujar dia.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menambah erat hubungan MB dengan Peradi serta meningkatkan berbagai kerja sama yang telah terjalin.
DPN Peradi bakal menjalin kerja sama dan menggelar sejumlah kegiatan bersama Malaysian Bar (MB) sebagai organisasi advokat dari Malaysia.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat