DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama dengan Malaysian Bar

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi advokat Malaysian Bar mengunjungi DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membahas sejumlah kerja sama dan berbagai kegiatan.
President of Malaysian Bar (MB) Karen Cheah Yee Lynn mengungkapkan alasan pihaknya memilih Peradi untuk melakukan sejumlah kolaborasi.
Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wakil organisasi advokat Indonesia di berbagai organisasi advokat internasional, yakni Presidents of Law Associations of Asia (POLA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan International Bar Association (IBA).
Pihaknya juga lama mengenal Peradi karena sama-sama di organisasi internasional tersebut.
“Kami telah menjalin hubungan dengan Peradi cukup lama, bertahun-tahun apabila kami pergi ke konferensi di luar negeri,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (2/2).
Karen juga sempat menjelaskan bahwa Malaysia sama seperti Indonesia dan berbagai negara lainya, yakni menganut wadah tunggal (single bar) organisasi advokat.
“Kami sepakat bahwa single bar itu lebih sehat, is a must,” ujar dia.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menambah erat hubungan MB dengan Peradi serta meningkatkan berbagai kerja sama yang telah terjalin.
DPN Peradi bakal menjalin kerja sama dan menggelar sejumlah kegiatan bersama Malaysian Bar (MB) sebagai organisasi advokat dari Malaysia.
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru