DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama dengan Malaysian Bar

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi advokat Malaysian Bar mengunjungi DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membahas sejumlah kerja sama dan berbagai kegiatan.
President of Malaysian Bar (MB) Karen Cheah Yee Lynn mengungkapkan alasan pihaknya memilih Peradi untuk melakukan sejumlah kolaborasi.
Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wakil organisasi advokat Indonesia di berbagai organisasi advokat internasional, yakni Presidents of Law Associations of Asia (POLA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan International Bar Association (IBA).
Pihaknya juga lama mengenal Peradi karena sama-sama di organisasi internasional tersebut.
“Kami telah menjalin hubungan dengan Peradi cukup lama, bertahun-tahun apabila kami pergi ke konferensi di luar negeri,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (2/2).
Karen juga sempat menjelaskan bahwa Malaysia sama seperti Indonesia dan berbagai negara lainya, yakni menganut wadah tunggal (single bar) organisasi advokat.
“Kami sepakat bahwa single bar itu lebih sehat, is a must,” ujar dia.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menambah erat hubungan MB dengan Peradi serta meningkatkan berbagai kerja sama yang telah terjalin.
DPN Peradi bakal menjalin kerja sama dan menggelar sejumlah kegiatan bersama Malaysian Bar (MB) sebagai organisasi advokat dari Malaysia.
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan