Tjhin Jiu Lin & Tjung Ket Chiang Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Kamis, 06 Januari 2022 – 18:49 WIB

Tim intekijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap dua orang DPO (daftar pencarian orang) atas perkara atau kasus cukai yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Foto: ANTARA/HO-Humas Kejati
Baca Juga: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi
"Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ujarnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dua orang buronan (DPO) Kejaksaan Negeri Bekasi yang masuk daftar pencarian orang atas perkara cukai di Bekasi, akhirnya ditangkap tim intelijen Kejati Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir