DPO Kasus John Kei Ditangkap
Kamis, 09 Januari 2014 – 16:57 WIB
"Kamar pada saat pembunuhan WNA Korea pada tahun 2012 di Tempat Kejadian Perkara Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat," ungkap Herry.
Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan, kata Herry, antara lain fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Sammy Kei, invoice hotel serta CCTV di reception hotel. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (8/1) menangkap pelaku yang diduga membunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri