DPO Kasus Korupsi Jembatan Sulteng Ditangkap di Restoran Kawasan Senayan
Kamis, 25 Maret 2021 – 12:47 WIB

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Ali Fikri menambahkan, KPK sejak Juni 2020 menerima permintaan bantuan dari Kejati Sulteng untuk melakukan pencarian DPO kasus korupsi tersebut.
"Penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Menurut Ali, kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mengangkap DPO kasus korupsi penggantian jembatan Torate, Kabupaten Donggala Sulteng, Christian Andi Pelang. Tim menangkap Christian di sebuah restoran kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto