DPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di Salatiga
Selasa, 16 Juli 2024 – 07:42 WIB
Upaya banding keduanya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta justru menguatkan putusan PN Sleman, demikian pula upaya kasasi keduanya ditolak Mahkamah Agung.
Setelah putusan kasasi diterima, JPU Kejari Sleman langsung mengeksekusi terdakwa I Mohammad Jai.
"Namun terdakwa Noor Anwar bin Soediaso Pertomo pada waktu hendak dieksekusi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan," ujar Herwatan.(ant/jpnn)
Seorang DPO kasus penipuan ditangkap Tim Tabur Kejati DIY di Salatiga. Terpidana pasrah saat tertangkap. Begini perjalanan kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini