DPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di Salatiga
Selasa, 16 Juli 2024 – 07:42 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap terpidana kasus penipuan sertifikat tanah (ANTARA/HO-Kejati DIY)
Upaya banding keduanya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta justru menguatkan putusan PN Sleman, demikian pula upaya kasasi keduanya ditolak Mahkamah Agung.
Setelah putusan kasasi diterima, JPU Kejari Sleman langsung mengeksekusi terdakwa I Mohammad Jai.
"Namun terdakwa Noor Anwar bin Soediaso Pertomo pada waktu hendak dieksekusi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan," ujar Herwatan.(ant/jpnn)
Seorang DPO kasus penipuan ditangkap Tim Tabur Kejati DIY di Salatiga. Terpidana pasrah saat tertangkap. Begini perjalanan kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi