DPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di Salatiga

DPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di Salatiga
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap terpidana kasus penipuan sertifikat tanah (ANTARA/HO-Kejati DIY)

Upaya banding keduanya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta justru menguatkan putusan PN Sleman, demikian pula upaya kasasi keduanya ditolak Mahkamah Agung.

Setelah putusan kasasi diterima, JPU Kejari Sleman langsung mengeksekusi terdakwa I Mohammad Jai.

"Namun terdakwa Noor Anwar bin Soediaso Pertomo pada waktu hendak dieksekusi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan," ujar Herwatan.(ant/jpnn)

Seorang DPO kasus penipuan ditangkap Tim Tabur Kejati DIY di Salatiga. Terpidana pasrah saat tertangkap. Begini perjalanan kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News