DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi

DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi
Tersangka berinisial J (kanan) pelaku penusukan terhadap seorang warga di Kota Sukabumi, Jabar saat dimintai keterangan oleh penyidik Satkreskrim Polres Sukabumi Kota pada Senin (3/6/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Akibat perbuatannya, pria paruh baya ini terancam menjalani hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepadanya, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang/korban terluka. (antara/jpnn)


Sering berpindah-pindah tempat, DPO kasus penusukan ini ditangkap di daerah Bekasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News