DPO Kejari Nunukan Ditangkap di Depok

jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan, Kalimantan Utara tahun anggaran 2012, Direktur Utama PT Tritunggal Selaras Consultant Utama Jumali bin Sutar.
Jumali selama ini masuk dalam daftar pencarian orang Kejari Nunukan. “Tim Intel Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejari Nunukan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (28/1).
Dijelaskan Tony, tersangka diamankan di Jalan Persatuan II nomor 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/1) sekitar pukul 15.30.
Tony menambahkan, Jumali dijadikan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Kepala Kejari Nunukan Nomor: PRINT-03/0.4.17/Fd.1/07/2014 tanggal 10 Juli 2014.
"Tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan tahun anggaran 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.378.795.000," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan, Kalimantan Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia