DPO Kejati Jambi Berkeliaran
Minggu, 27 Januari 2013 – 01:29 WIB
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Andi Azhari, mengatakan, tersangka ini sudah beberapa kali di panggil Kejari Tungkal dan tim penyidik. Tetapi tersangka tidak pernah hadir.
”Tersangka Dewi Andalinda sudah 4 bulan yang lalu ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri, dan akhirnya dia bisa kita tangkap,”ungkap Andi kepada wartawan. “Tersangka Dewi akan dititipkan oleh penyidik di Lalas Kelas 2A Jambi,”tambah Andi.
Menurut dia, terkait pengejaran terhadap Dewi, pihaknya sempat mendengar kabar bahwa tersangka lari ke luar negeri dan ke Padang. Tetapi setelah dilacak namun tersangka ada di Cirebon.
Dalam kasus dugaan korupsi kredit di BUMD Bank Tanggo Rajo Kuala Tungkal, ada 5 tersangka. ”4 tersangka lainnya sudah ditahan penyidik, kemungkinan minggu ini atau minggu depan akan di sidang,” jelas Andi Azhari.
JAMBI - Terpidana dan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jambi masih berkeliaran. Di antaranya Iskandar
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang