DPO Kejati Jambi Berkeliaran

DPO Kejati Jambi Berkeliaran
DPO Kejati Jambi Berkeliaran
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Andi Azhari, mengatakan, tersangka ini sudah beberapa kali di panggil Kejari Tungkal dan tim penyidik. Tetapi tersangka tidak pernah hadir.

”Tersangka Dewi Andalinda sudah 4 bulan yang lalu ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri, dan akhirnya dia bisa kita tangkap,”ungkap Andi kepada wartawan. “Tersangka Dewi akan dititipkan oleh penyidik di Lalas Kelas 2A Jambi,”tambah Andi.

Menurut dia, terkait pengejaran terhadap Dewi, pihaknya sempat mendengar kabar bahwa tersangka lari ke luar negeri dan ke Padang. Tetapi setelah dilacak namun tersangka ada di Cirebon.

Dalam kasus dugaan korupsi kredit di BUMD Bank Tanggo Rajo Kuala Tungkal, ada 5 tersangka. ”4 tersangka lainnya sudah ditahan  penyidik, kemungkinan minggu ini atau minggu depan akan di sidang,” jelas Andi Azhari.

JAMBI -  Terpidana dan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jambi masih berkeliaran. Di antaranya Iskandar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News