DPO Kejati Sumut Ditangkap di Aceh Timur, Ini Kasusnya
Jumat, 27 Januari 2023 – 20:43 WIB

Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh dan tim Kejagung menangkap buronan Kejati Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (27/1/2023). ANTARA/HO/Penkum Kejati Aceh.
"Terdakwa Zulfikar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS tahun anggaran 2017 di SMK Negeri 2 Kisaran," kata Ali.
Dia mengatakan penangkapan terdakwa tersebut berdasarkan informasi Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Saat ditangkap, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berlangsung tanpa kendala.
Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur guna pemeriksaan baik administrasi maupun kesehatan.
“Selanjutnya, dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Ali Rasab Lubis. (antara/jpnn)
DPO Kejati Sumut ditangkap di Aceh Timur tanpa perlawanan. Ini perkara yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas