DPO Kejati Sumut Ditangkap di Aceh Timur, Ini Kasusnya
Jumat, 27 Januari 2023 – 20:43 WIB

Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh dan tim Kejagung menangkap buronan Kejati Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (27/1/2023). ANTARA/HO/Penkum Kejati Aceh.
"Terdakwa Zulfikar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS tahun anggaran 2017 di SMK Negeri 2 Kisaran," kata Ali.
Dia mengatakan penangkapan terdakwa tersebut berdasarkan informasi Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Saat ditangkap, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berlangsung tanpa kendala.
Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur guna pemeriksaan baik administrasi maupun kesehatan.
“Selanjutnya, dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Ali Rasab Lubis. (antara/jpnn)
DPO Kejati Sumut ditangkap di Aceh Timur tanpa perlawanan. Ini perkara yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024