DPO Korupsi Tertangkap di Mangga Besar
Jumat, 21 September 2012 – 02:52 WIB
JAKARTA - Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini yang tertangkap adalah Azwar, pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan jalan Sukahati-Kedunghalang, Cibinong. Adi mengungkapkan, Azwar terlibat dalam perkara peningkatan jalan Sukahati-Kedunghalang dengan anggaran Rp 10 miliar. Proyek APBD 2011 itu ternyata tidak sesuai spesifikasi. Dia akhirnya diganjar sebagai tersangka. Namun, Azwar selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dia juga menghilang dari tempat tinggalnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisma mengatakan, Azwar ditangkap di Hotel Orchardz di Jalan Pangeran, kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, kemarin (20/9) dini hari pukul 00.30. "Kami langsung amankan yang bersangkutan di Rutan Salemba Kejagung," kata Adi.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau itu mengungkapkan, jajaran Intelejen Kejagung sudah memonitor pergerakan Azwar sejak lama. Mereka akhirnya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jakarta. Nah, saat Kamis malam itulah dia diketahui berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini yang tertangkap adalah Azwar, pengusaha yang
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting