DPO Korupsi White Board di Penajam Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan Kejari PPU.
"Tukiyo merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 130 white board pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (16/5).
Dijelaskan Untung, Tukiyo yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil, itu ditangkap di Jalan Pramuka 8, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim.
Tukiyo diketahui ketika itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan papan tulis interaktif atau white board. Pengadaan proyek tersebut dengan pagu anggaran total Rp 9 miliar bersumber dari bankeu APBD Kaltim 2012.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara harus merugi sebesar Rp 3,5 miliar. "Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar," kata Untung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban