DPO Korupsi White Board di Penajam Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan Kejari PPU.
"Tukiyo merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 130 white board pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (16/5).
Dijelaskan Untung, Tukiyo yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil, itu ditangkap di Jalan Pramuka 8, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim.
Tukiyo diketahui ketika itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan papan tulis interaktif atau white board. Pengadaan proyek tersebut dengan pagu anggaran total Rp 9 miliar bersumber dari bankeu APBD Kaltim 2012.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara harus merugi sebesar Rp 3,5 miliar. "Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar," kata Untung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Siloam Hospitals Tawarkan Operasi Jantung Bawaan Minim Sayatan
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar