DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Diterbangkan ke Jakarta
jpnn.com - BANDA ACEH - IZ alias AM yang masuk dalam daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi atau DPO KPK ditangkap di Banda Aceh. Polda Aceh menyatakan bahwa DPO KPK yang ditangkap di Banda Aceh itu sudah diterbangkan ke Jakarta.
"IZ alias AM ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima pada Selasa (24/1).
IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Polda Aceh dalam kapasitas membantu KPK menangkap IZ alias AM. Penangkapan tersebut sesuai permintaan KPK kepada Polri.
"Jadi, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan KPK. Polda Aceh hanya membantu KPK menangkap DPO. Selanjutnya, Polda Aceh menyerahkan DPO tersebut kepada KPK," kata mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, IZ alias AM menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh.
Kemudian, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, IZ alias AM dinaikkan ke sebuah minibus untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.
Sejumlah mobil dengan penumpang polisi berpostur tegap dan berpakaian preman mengawal minibus yang dinaiki DPO KPK tersebut. IZ alias AM diterbangkan menggunakan penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB.
Polda Aceh menyatakan bahwa DPO KPK yang ditangkap di Banda Aceh itu sudah diterbangkan ke Jakarta.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi