DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Diterbangkan ke Jakarta

DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Diterbangkan ke Jakarta
Petugas mengawal buronan KPK Izil Azhar alis Ayah Merin saat memasuki Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Khalis Surry

jpnn.com - BANDA ACEH - IZ alias AM yang masuk dalam daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi atau DPO KPK ditangkap di Banda Aceh. Polda Aceh menyatakan bahwa DPO KPK yang ditangkap di Banda Aceh itu sudah diterbangkan ke Jakarta.

"IZ alias AM ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima pada Selasa (24/1).

IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Perwira menengah Polri itu mengatakan Polda Aceh dalam kapasitas membantu KPK menangkap IZ alias AM. Penangkapan tersebut sesuai permintaan KPK kepada Polri.

"Jadi, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan KPK. Polda Aceh hanya membantu KPK menangkap DPO. Selanjutnya, Polda Aceh menyerahkan DPO tersebut kepada KPK," kata mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, IZ alias AM menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh.

Kemudian, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, IZ alias AM dinaikkan ke sebuah minibus untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.

Sejumlah mobil dengan penumpang polisi berpostur tegap dan berpakaian preman mengawal minibus yang dinaiki DPO KPK tersebut. IZ alias AM diterbangkan menggunakan penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB.

Polda Aceh menyatakan bahwa DPO KPK yang ditangkap di Banda Aceh itu sudah diterbangkan ke Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News