DPO Otak Pembunuhan PNS Wanita yang Dikubur dan Dicor Semen Ditangkap, Tuh Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap Ichnation Novari alias Nopi, 59, otak pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, wanita PNS yang jasadnya dikubur dengan cara dicor di TPU Kandang Kawat pada tahun 2019 silam.
Novi merupakan DPO Polda Sumsel yang melarikan diri ke Karawang, Provinsi Jawa Barat, hampir 2 tahun.
“Kami meringkus pelaku di Karawang Kamis kemarin. Dia sempat mengganti namanya dan berjualan es susu murni. Tersangka Nopi juga merupakan otak pelaku pembunuhan korban,” tegas Kasubdit 3 Jatanras, Kompol CS Panjaitan, Jumat (3/9) saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan dikuburkan dengan tidak wajar di TPU Kandang Kawat, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (25/10/2019) siang lalu.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dijerat, kemudian pelaku menghilangkan jejak korban dengan cara dikubur lalu dicor semen. Posisi tubuh korban dan kaki tertekuk.
“Polda Sumsel sebelumnya sudah mengamankan dua orang pelaku yang menjadi pelaku perencanaan pembunuhan tersebut. Kini mereka sudah menjalani hukuman seumur hidup,” terangnya.
Sebelumnya, Yudi Thama Redianto, 41 dan M Ilyas Kurniawan, 26, pelaku pembunuhan PNS Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional yang lebih dahulu ditangkap.
Keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Klasi IA Khusus Palembang, Rabu (27/5/2020) lalu.
Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap Ichnation Novari alias Nopi, 59, otak pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, wanita PNS yang jasadnya dikubur dengan cara dicor di TPU Kandang Kawat pada tahun 2019 silam.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas