DPO Pembunuh Pemilik Tary Salon Ditangkap di Padang, Motif Terungkap, Alamak

DPO Pembunuh Pemilik Tary Salon Ditangkap di Padang, Motif Terungkap, Alamak
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH mengomentari pelaku pembunuhan pemilik Tary Salon yang sudah ditangkap di Padang, Sumbar. Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Samsudin alias Ontary, 40, pemilik Tary Salon di Lubuklinggau, Sumsel.

Pelaku ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (31/8/2022) malam.

Ontary merupakan warga Desa Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Mayatnya ditemukan warga di salon miliknya di sebuah ruko di Jalan Raya Temam RT 01, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selantan I, Kota Lubuklinggau, pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH membenarkan informasi penangkapan tersangka.

"Ya setelah satu minggu pengejaran, anggota berhasil menangkap pelaku di Padang, Sumatera Barat," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kamis (1/9/2022).

Tersangka pelaku yang berinisial M, masih dalam perjalanan menuju Kota Lubuklinggau.

Kapolres mengatakan terkait informasi lengkap, menunggu tersangka tiba di Lubuklinggau.

Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Samsudin alias Ontary, 40, pemilik Tary Salon di Lubuklinggau, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News