DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
Jumat, 22 Maret 2024 – 14:14 WIB
Hari ini, kata Lingga, RW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca Juga:
"Pidananya dua tahun enam bulan," kata Lingga. (antara/jpnn)
Begini modus DPO penipuan investasi emas Rp 3,7 miliar kabur dari kejaran petugas sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya