DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
Jumat, 22 Maret 2024 – 14:14 WIB

Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie (kedua dari kiri) usai menangkap tersangka penipuan bermodus investasi emas berinisial RW (tengah) di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (20/3/2024). ANTARA/HO-Kejari Jakbar
Hari ini, kata Lingga, RW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca Juga:
"Pidananya dua tahun enam bulan," kata Lingga. (antara/jpnn)
Begini modus DPO penipuan investasi emas Rp 3,7 miliar kabur dari kejaran petugas sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta