DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor yang Menewaskan 4 Anggota TNI Ditangkap
jpnn.com, MANOKWARI - Yan Waris Sewa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat pada 2 September 2021 ditangkap jajaran Polda Papua Barat.
Diketahui penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat tersebut menewaskan empat anggota TNI.
Penangkapan DPO itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam siaran pers di Manokwari, Minggu (16/10).
Menurut Adam, DPO tersebut ditangkap pada Jumat (14/10) di wilayah Kabupaten Maybrat.
"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," ujarnya.
Saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam.
Yan Waris saat itu mengawasi situasi di luar pos saat pelaku lainnya melakukan aksi pembantaian empat personel TNI.
Dengan penangkapan Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak 11 orang dari total 21 orang yang terlibat penyerangan itu.
DPO penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat anggota TNI ditangkap tim Brimob Polda Papua Barat.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO