DPO Perampokan Di Dor Polisi
Sabtu, 10 Juli 2010 – 10:42 WIB
![DPO Perampokan Di Dor Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPO Perampokan Di Dor Polisi
PROBOLINGGO - Aksi perampokan di toko milik Edi Saiful, 23 warga desa Tigasan, Leces Kabupaten Probolinggo 24 Januari 2010 lalu terungkap. Setelah menangkap salah satu tersangka Suharno beberapa bulan sebelumnya, Jumat malam (9/7) malam giliran Tosan, 25 warga Malasan yang berhasil dibekuk polisi.
Tosan juga mendapatkan bonus timah panas di tumit kanannya karena berusaha kabur. Menurut Kasatreskrim AKP Heri Mulyanto, Tosan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Tersangka ini sudah lama masuk DPO. Baru tadi malam anggota mengendus keberadaannya dan langsung digerebek," kata Kasatreskrim.
Baca Juga:
Sepekan terakhir polisi baru mengendus keberadaan Tosan di rumahnya. Diapun digerebek. Tapi, saat tahu digerebek, Tosan berusaha kabur. "Begitu mengetahui tangkapan mau kabur, salah satu petugas yang ada di luar rumah tersangka langsung berteriak dan meminta tersangka menyerah. Tetapi tidak digubris, terpaksa kami tembak setelah diberi beberapa kali tembakan peringatan," jelas Kasatreskrim.
Tosan mengaku melakukan aksi pencurian 24 Januari lalu dengan beberapa temannya. Dalam aksi itu mereka menyikat uang Rp 3 juta dari toko milik Edi Saiful. "Dari ketarangan tersangka, uang hasil merampok itu katanya sudah dibagi-bagi dan habis buat judi juga," terang Kasatreskrim. (mie/aj/jpnn)
PROBOLINGGO - Aksi perampokan di toko milik Edi Saiful, 23 warga desa Tigasan, Leces Kabupaten Probolinggo 24 Januari 2010 lalu terungkap. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya