DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram

DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram
DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram
MATARAM - Tidak hanya berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) sendiri, Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat juga berhasil menangkap DPO Polres Jombang, Jawa Timur. Seorang DPO bernama Yusuf, 35 tahun, warga Tugu Sumberejo, Peterongan, Kabupaten Jombang ditangkap, Sabtu (15/12).

Yusuf yang baru 20 hari berada di Mataram ditangkap atas permintaan Polres Jombang, siang kemarin. Yusuf yang dilaporkan dengan tuduhan penggelapan berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Mataram di sebuah rumah kontrakan di Gebang. Ia pun digelandang ke Polres Mataram untuk diproses sebelum diangkut menuju Jombang.

Informasi yang dihimpun Koran ini, kasus penggelapan ini bermulai dari bisnis rent car. Pelapor atas nama Suratno menjalani kerja sama untuk membangun usaha  penyewaan mobil. Pelapor yang dikenalkan oleh temannya dengan pelaku membuat kesepakan dengan menyerahkan dua mobil, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

Bisnis itu dijalankan oleh pelaku. Dimana, dalam kesepakatan, untuk mobil Avanza, pelaku harus menyerahkan setoran per bulan sebesar Rp 3, 4 juta, sedang untuk mobil Xenia, pelaku harus membayar tiap bulannya sebesar Rp 3,2 juta. Setelah saling setuju, dua mobil tersebut diserahkan pelapor kepada terlapor.

MATARAM - Tidak hanya berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) sendiri, Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat juga berhasil menangkap DPO Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News