DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram
Minggu, 16 Desember 2012 – 19:33 WIB
MATARAM - Tidak hanya berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) sendiri, Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat juga berhasil menangkap DPO Polres Jombang, Jawa Timur. Seorang DPO bernama Yusuf, 35 tahun, warga Tugu Sumberejo, Peterongan, Kabupaten Jombang ditangkap, Sabtu (15/12). Bisnis itu dijalankan oleh pelaku. Dimana, dalam kesepakatan, untuk mobil Avanza, pelaku harus menyerahkan setoran per bulan sebesar Rp 3, 4 juta, sedang untuk mobil Xenia, pelaku harus membayar tiap bulannya sebesar Rp 3,2 juta. Setelah saling setuju, dua mobil tersebut diserahkan pelapor kepada terlapor.
Yusuf yang baru 20 hari berada di Mataram ditangkap atas permintaan Polres Jombang, siang kemarin. Yusuf yang dilaporkan dengan tuduhan penggelapan berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Mataram di sebuah rumah kontrakan di Gebang. Ia pun digelandang ke Polres Mataram untuk diproses sebelum diangkut menuju Jombang.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Koran ini, kasus penggelapan ini bermulai dari bisnis rent car. Pelapor atas nama Suratno menjalani kerja sama untuk membangun usaha penyewaan mobil. Pelapor yang dikenalkan oleh temannya dengan pelaku membuat kesepakan dengan menyerahkan dua mobil, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.
Baca Juga:
MATARAM - Tidak hanya berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) sendiri, Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat juga berhasil menangkap DPO Polres
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak