DPO yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Polres Serang menangkap RD (29), warga Mekar Jaya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan RD delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian pikap berisi 31 tabung gas.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (1/9) saat sedang menongkrong di pinggir jalan Kampung Cijolang, Pasir Sereh, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pendeglang," ungkap Yudha melansir JPNN Banten, Jumat (2/9).
Penangkapan RD menyusul rekannya yang terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.
"Rekan RD, berinisial TN (28) telah ditangkap lebih dahulu," katanya.
Dia menjelaskan penangkapan RD merupakan informasi yang didapat dari TN.
"Berbekal itu, Tim Resmob Polres Serang langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang selama ini menjadi DPO," jelas dia.
AKBP Yudha menerangkan upaya pertama gagal, karena RD tidak berada di rumahnya.
Penangkapan DPO ini menyusul rekannya yang terlebih dahulu diamankan polisi. Kasusnya berat.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Alvin Biru
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan