DPO yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Polres Serang menangkap RD (29), warga Mekar Jaya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan RD delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian pikap berisi 31 tabung gas.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (1/9) saat sedang menongkrong di pinggir jalan Kampung Cijolang, Pasir Sereh, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pendeglang," ungkap Yudha melansir JPNN Banten, Jumat (2/9).
Penangkapan RD menyusul rekannya yang terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.
"Rekan RD, berinisial TN (28) telah ditangkap lebih dahulu," katanya.
Dia menjelaskan penangkapan RD merupakan informasi yang didapat dari TN.
"Berbekal itu, Tim Resmob Polres Serang langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang selama ini menjadi DPO," jelas dia.
AKBP Yudha menerangkan upaya pertama gagal, karena RD tidak berada di rumahnya.
Penangkapan DPO ini menyusul rekannya yang terlebih dahulu diamankan polisi. Kasusnya berat.
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi