DPP Enggak Kapok Berurusan dengan Polisi, Hukuman Penjara 12 Tahun Menanti
Senin, 22 Maret 2021 – 17:11 WIB

Kepala Satres Narkoba Polres Bengkulu Iptu Sampson Sosa Hutapea saat menyampaikan keterangan pers terkait tangkapan kurir narkoba beserta barang bukti 100 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Carminanda
"Kasus ini sedang dalam pengembangan untuk mengejar terduga bandar narkoba yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut," katanya. (antara/jpnn)
DPP beserta barang bukti yang ditaksir nilainya mencapai Rp100 juta diamankan di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba