DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan
Apriyandi juga merasa bahwa tuduhan melanggar AD/ART partai tidak benar.
Karena selama ini sudah memberi sumbangan kepada partai.
Namun, dalam enam bulan terakhir dia mengakui belum menyetor sumbangan.
Karena muncul berbagai informasi dirinya akan dipecat sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.
"Kalau dianggap selama ini tidak menyetor sumbangan penghasilan sebagai anggota legislatif, tentu itu tidak benar karena dalam dua tahun terakhir saya menyumbang," ucapnya.
Apriyandi masih melakukan kegiatan rutin sebagai anggota DPRD Tanjungpinang setelah sehari yang lalu mendapatkan informasi DPP Partai Gerindra memecat dirinya sebagai anggota partai dan juga sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang.
"Saya lagi bahas anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah," katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11-0327/Kpts/DPP-Gerindra/2021 disiarkan di sejumlah media daring, alasan pemecatan Apriyandi disebut karena tidak membayar sumbangan penghasilan sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.
DPP Gerindra memecat anggota dewan ini karena masalah sumbangan, ajukan surat keberatan ke pengurus pusat.
- Kapolri Bakal Pecat Oknum Terbukti Minta Uang Damai Kasus Supriyani
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol