DPP Gerindra Selidiki Kasus Selingkuh Kadernya
Senin, 05 Maret 2012 – 19:32 WIB

DPP Gerindra Selidiki Kasus Selingkuh Kadernya
JAKARTA--Partai Gerindra bersuara menanggapi isu dugaan perselingkuhan salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan oknum anggota Samapta Polres TTS, Briptu Gede Ardiyasa (25), Sabtu (3/3). Seperti diberitakan, di tengah kesibukan rapat paripurna dalam rangka pembahasan RAPBD, oknum anggota DPRD kabupaten TTS atas nama Yuliana Makandolu tertangkap sedang berduaan bersama oknum anggota samapta polres TTS, Briptu Gede Ardiyasa (25), Sabtu (3/3) sekira pukul 10:30 Wita. Keduanya kepergok oleh anak kandung Yuliana Makandolu di rumah kontrakan Gede Ardiyasa di Oefau, tepatnya di RT 02/RW 01 desa Oinlasi Kecamatan Mollo Selatan.
“Nanti pengaduan di bawa ke DPP. Nanti di DPP itu ada Majelis Etik dan Kehormatan. Nanti Majelis Etik dan Kehormatan itulah, akan melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin (5/3).
Muzani menegaskan, majelis etik biasanya bersidang dua hingga tiga kali. Biasanya tegas dia, yang ketiga itu sidang untuk pengambilan keputusan. “Jika benar segala macam, majelis etik akan bersidang dua hingga tiga kali. Biasanya ketiga itu bersidang keputusan. Itu bersifat final dan mengikat kami di DPP,” ungkap Muzani, yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Partai Gerindra bersuara menanggapi isu dugaan perselingkuhan salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag