DPP Golkar Desak KPU Kobar Dibekukan
Senin, 26 Juli 2010 – 17:51 WIB
Dalam putusannya 7 Juli 2010, MK juga mendiskuilifikasi pasangan calon nomor urus satu Sugianto Sabran-Eko Soemarno (Sukses) karena terbukti melakukan berbagai bentuk kecurangan termasuk politik uang dalam Pemilukada, sehingga dinilai hakim MK mempengaruhi peroleh suara.
Baca Juga:
Namun sampai saat ini, putusan MK tidak dipatuhi KPU Kobar. Justru pasangan Sukses yang didiskualifikasi direkomendasikan untuk disahkan pengangkatannya oleh Mendagri. (awa/jpnn)
JAKARTA - DPP Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, telah melecehkan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto