DPP Golkar Desak KPU Kobar Dibekukan
Senin, 26 Juli 2010 – 17:51 WIB
Dalam putusannya 7 Juli 2010, MK juga mendiskuilifikasi pasangan calon nomor urus satu Sugianto Sabran-Eko Soemarno (Sukses) karena terbukti melakukan berbagai bentuk kecurangan termasuk politik uang dalam Pemilukada, sehingga dinilai hakim MK mempengaruhi peroleh suara.
Baca Juga:
Namun sampai saat ini, putusan MK tidak dipatuhi KPU Kobar. Justru pasangan Sukses yang didiskualifikasi direkomendasikan untuk disahkan pengangkatannya oleh Mendagri. (awa/jpnn)
JAKARTA - DPP Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, telah melecehkan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng