DPP Golkar: Jangan Ada Yang Memancing di Air Keruh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Diketahui, Ketua Umum Golkar Setya Novanto disebut-sebut perannya dalam mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Bahkan, dia juga akan menerima jatah 11 persen atau sekitar Rp 574 miliar.
Dalam rapat Dewan Pakar di DPP Golkar, Selasa (14/3) tersebut, Agung meminta kader partainya tetap solid. Jajaran partai dari pusat sampai ke daerah harus bekerja seperti biasa.
"Seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hulum. Kami minta segenap fungsionaris partai berada pada jalurnya, sesuai dengan AD/ART," ujar Agung.
Dia juga meminta pihak-pihak yang ada di internal maupun di luar partainya, tidak memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan sesaat. Istilahnya, memancing di air keruh.
"Kami minta kepada internal maupun eksternal untuk tidak melakukan langkah-langkah mengail ikan di air keruh. Kami tetap mensupport (Setya Novanto)," tegasnya.
DPP Golkar, kata mantan Menko Kesra itu, harus membentuk tim hukum untuk mendalami persoalan tersebut. dia juga menyoroti bocornya surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebelum dibacakan di persidangan.
"Kami minta kepada fraksi, komisi tiga ditanyakan kenapa kok bisa. Tidak lazim dan semestinya," tandas Agung.(fat/jpnn)
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam dugaan keterlibatan Setya Novanto
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menurut Agung Laksono, Ini Nama-Nama yang Diyakini Pantas Gantikan Airlangga
- Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?
- Istri Bupati Lampung Tengah Bicara Terkait Perceraiannya & Laporkan Suami ke Dewan Etik DPP Golkar
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kenang Momen Ini
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov