DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo
Minggu, 21 Agustus 2011 – 19:42 WIB

DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo
JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang pohon beringin itu. Mereka mempersilakan Adhan menempuh proses hukum di pengadilan.
"Yang bersangkutan silakan menempuh langkah (internal) minta kesempatan pembelaan diri atau langkah (eksternal) ke pengadilan," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Syamsul Bachri yang dihubungi, Minggu (21/8).
Dijelaskannya, pemberhentian yang dilakukan ke Adhan sebagai ketua Golkar Kota Gorontalo memang langkah pahit dan terpaksa diambil DPP, setelah yang bersangkutan dinilai tidak lagi memiliki itikad baik untuk mendukung serta mematuhi kebijakan partai.
"Dari berbagai laporan yang diterima, sikap-sikap saudara Adhan sangat merugikan dan menentang keputusan partai. Yang bersangkutan juga telah diperingatkan dengan baik oleh DPD Gorontalo, tapi tidak digubris," terangnya.
JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang