DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo
Minggu, 21 Agustus 2011 – 19:42 WIB
Adhan sendiri mengaku tidak terima dengan pemberhentiannya. Kata dia, pemecatan dirinya dari PG tidak sesuai mekanisme partai. "Atas pemberhentian saya ini, saya akan mengajukan gugatan ke pengadilan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN