DPP Hanura Mengklarifikasi, Ketua KPU Lembata Pergi
Saksi Menilai Tidak Etis
“Atas tindakan tersebut, kami merasa dirugikan. Citra partai maupun bakal calon kami di mata masyarakat jadi kurang baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Aloysius Bahalajar membenarkan. Dia bersama dua rekannya tidak menandatangani DCS Partai Hanura versi Aloysius Urbanus Murin. Pihaknya memiliki dokumen bahwa pengurus yang sah dan resmi dalah versi Ardianu Sunur.
“Kami menerima surat keputusan dari DPP Partai Hanura tertanggal 18 April 2013 yang menyatakan bahwa DPC Partai Hanura resmi adalah versi baru, Ibu Ardianu Sunur. Kemudian dipertegas dengan surat tertanggal 3 Mei 2013,” ungkap pria berkaca mata itu.
Dia menambahkan, karena tidak mau menandatangani DCS Partai Hanura versi lama, Aloysius Urbanus Murin, telah terjadi hubungan kurang harmonis di internal KPU. “Saya dan dua rekan mengalami hubungan yang kurang harmonis dengan ketua dan satu anggota. Bahkan akses informasi untuk kami seolah ditutup,” ujar pria berambut gondrong itu. (TTM/sam/jpnn)
JAKARTA - Servasius S Manek, ketua Korda NTT DPP Partai Hanura, mengeluhkan atas sikap ketua KPU Lembata. Karena pada saat dia bersama rombongannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret