DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Provinsi
Penetapan Calon di Pilkada
Senin, 18 Januari 2010 – 18:22 WIB
Dia menjelaskan, perubahan mekanisme penetapan calon ini dilakukan untuk menghindari politik uang. Dulu, mekanisme penetapan calon yang diproses dari tingkat bawah, diwarnai politik uang, yang menyebabkan calon yang diusung Golkar keok di pilkada.
"Dulu, asalkan bisa mendapatkan dukungan suara dari Pengurus Kecamatan (PK) dan DPD II, bisa menjadi calon. Di situ diduga ada permainan politik uang. Sementara, pilkada ini yang penting adalah calon itu punya tingkat elektabilitas yang tinggi. Kalau mekanisme lama, hasil survei bisa dikalahkan oleh voting pengurus," ujar Ali Wongso. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penetapan calon dari Partai Golkar yang diusung dalam pilkada 2010, mutlak menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Untuk menetapkan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat