DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Provinsi
Penetapan Calon di Pilkada
Senin, 18 Januari 2010 – 18:22 WIB
DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Provinsi
Dia menjelaskan, perubahan mekanisme penetapan calon ini dilakukan untuk menghindari politik uang. Dulu, mekanisme penetapan calon yang diproses dari tingkat bawah, diwarnai politik uang, yang menyebabkan calon yang diusung Golkar keok di pilkada.
"Dulu, asalkan bisa mendapatkan dukungan suara dari Pengurus Kecamatan (PK) dan DPD II, bisa menjadi calon. Di situ diduga ada permainan politik uang. Sementara, pilkada ini yang penting adalah calon itu punya tingkat elektabilitas yang tinggi. Kalau mekanisme lama, hasil survei bisa dikalahkan oleh voting pengurus," ujar Ali Wongso. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penetapan calon dari Partai Golkar yang diusung dalam pilkada 2010, mutlak menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Untuk menetapkan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas