DPP KNPI: Usut Tuntas Praktik Kotor di Pelabuhan Indonesia

DPP KNPI: Usut Tuntas Praktik Kotor di Pelabuhan Indonesia
DPP KNPI mendatangi kantor manajemen pelayanan penyebrangan Pelabuhan Bakauheni untuk memprotes adanya dugaan pungli di pelabuhan penyeberangan tersebut. Foto: source for jpnn

"Rombongan sempat ditunda keberangkatan dan terpaksa menunggu berjam-jam. Benar saja , kami di telantarkan hingga berjam-jam bahkan sudah dua kali kapal berganti, Bus kami masih ditahan,” imbuhnya. 

Merasa ada yang tidak beres, lanjut Adi, rombongan itu pun langsung sama-sama mendatangi kantor manajemen pelayanan penyebrangan Pelabuhan Bakauheni dan memprotes kejadian itu. 

”Kami tidak terima dengan perlakuan itu dan menanyakan terkait sistem pelayanan yang harusnya petugas memberikan pelayanan sesuai dengan waktu yang tertera di E-tiket & sesuai dengan siapa yang terlebih dahulu sampai di pelabuhan."

"Bayangkan saja sudah dari mulai jam 23.00 s/d jam 01.30 WIB, bus yang kami tumpangi masih belum bergerak di parkiran tunggu masuk ke kapal penyebrangan. padahal kami sudah 2,5 jam menunggu," bebernya.

Lebih lanjut ia menuturkan, kalau saja kami tidak mendatangi kantor manajemen penyebrangan untuk melakukan komplain mungkin saja rombongan KNPI yang baru saja selesai menghadiri kegiatan Puncak Peringatan HUT KNPI Ke-51 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan akan terus tertahan di pelabuhan.

"Kami minta masalah dugaan praktik pungli, Dirut ASDP dan Kepala Pelabuhan Bakauheni harus diusut dan dievaluasi. Ya kalo ada praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat harus diproses secara hukum. Ini merusak kredibilitas pemerintah dalam hal pelayanan transportasi. Kami yakin hal serupa juga sering kali dialami oleh penumpang-penumpang lain," tegasnya.

“Kok bisa ya, bus kami yang datang lebih awal malah ditunda keberangkatannya dan bus yang tiba di pelabuhan setelah bus kami, justru malah bisa lebih dahulu masuk ke kapal penyebrangan. Ini bukti bahwa masih terjadi Pungli di Pelabuhan-pelabuhan Indonesia,” tutup Adi.(ray/jpnn)

Praktik pungutan liar alias pungli di pelabuhan penyeberangan se-Indonesia masih terus terjadi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News