DPP Kubu Ical Beri Kewenangan Ketua DPD Ambil Tindakan

DPP Kubu Ical Beri Kewenangan Ketua DPD Ambil Tindakan
Ketua DPD Golkar Sumut, Ajib Shah. Foto: dok.JPNN

Jadi, tidak ada tenggat waktu sampai kapan masa kepengurusan diperpanjang? "Ya itu tadi, tunggu sampai ini selesai. Nggak lama kok," imbuhnya.

Lantas, kapan akan akan digelar musda DPD Golkar Sumut dan DPD kabupaten/kota, agar ada kepengurusan definitif? "Tetap di 2015 ini. Kami yakin 2015 ini (konflik internal, red) selesai," ujarnya.

Sementara, terkait dengan persiapan mengikuti pilkada, kubu Ical juga akan tetap mengajukan calon, meski kubu Agung juga berancang-ancang akan melakukan penjaringan bakal calon. DPP, lanjut Idrus, juag sudah memerintahkan Ajib Shah untuk mengurus persiapan mengikuti pilkada di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut.

"Semua (persiapan mengikuti pilkada, red), semua Pak Ajib yang proses, tetapi tetap dengan mengacu pada juklak yang sudah dikeluarkan DPP," pungkas Idrus.

Sebelumnya, Plt Ketua DPD Golkar kubu Agung, Leo Nababan, mengatakan, pada pekan depan pihaknya akan membentuk tim penjaringan bakal calon yang akan diajukan di pilkada.

"Persiapan jalan terus, pekan depan kami akan membentuk tim penjaringan," cetus Leo, Rabu (15/4). (sam/jpnn)


JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie memberikan kewenangan penuh kepada Ajib Shah untuk mengambil tindakan-tindakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News