DPP PAN Restui Pencopotan Kamaluddin
Kamis, 07 Juni 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim, yang menarik jabatan Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut.
Ketua Bidang Komunikasi Politik DPP PAM Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai Ketua DPW, Ondim memang punya kewenangan melakukan pergeseran atau rotasi jabatan kader yang ada di fraksi PAN di DPRD Sumut.
"Itu sepenuhnya kewenangan DPW. Sejauh melewati prosedur yang benar, seperti Rapat Pengurus Harian DPW, bagi DPP itu tidak masalah," ujar Bima Arya kepada JPNN kemarin (6/6).
Seperti diberitakan, surat pemberhentian Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons