DPP PAN Restui Pencopotan Kamaluddin
Kamis, 07 Juni 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim, yang menarik jabatan Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut.
Ketua Bidang Komunikasi Politik DPP PAM Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai Ketua DPW, Ondim memang punya kewenangan melakukan pergeseran atau rotasi jabatan kader yang ada di fraksi PAN di DPRD Sumut.
"Itu sepenuhnya kewenangan DPW. Sejauh melewati prosedur yang benar, seperti Rapat Pengurus Harian DPW, bagi DPP itu tidak masalah," ujar Bima Arya kepada JPNN kemarin (6/6).
Seperti diberitakan, surat pemberhentian Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias
BERITA TERKAIT
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono