DPP PAN Yakin Hatta Rajasa Tidak Terlibat
Kasus Dugaan Korupsi Hibah KRL
Jumat, 29 April 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan membenarkan Bendahara Umum PAN, John Erizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi hibah Kereta Listrik (KRL) dari Jepang tahun 2007.
"Saya dikhabari John Erizal diperiksa KPK sebagai saksi hari ini dalam kapasitas sebagai Direktur PT Powertel. KPK ingin memperoleh keterangan dari beliau soal dugaan korupsi hibah KRL dari Jepang dalam tahun 2007," kata Taufik Kurniawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (29/4).
Baca Juga:
Karena yang bersangkutan juga Bendahara Partai PAN, lanjutnya, tentu DPP PAN segera menyikapinya secara sungguh-sungguh. "Sambil menunggu proses dan hasil pemeriksaan sebagai saksi, DPP PAN dalam waktu dekat pasti akan menggelar rapat untuk membahasnya dan menggali sejauhmana John Erizal mengetahui soal hibah KRL dari Jepang itu," ungkapnya.
Termasuk masalah apakah DPP PAN akan memberikan bantuan hukum atau pengacara untuk mendampingi dan keperluan pemeriksaan lainnya, lanjutnya, akan diputuskan melalui rapat. "Semuanya mesti diputuskan dalam mekanisme rapat," kata Wakil Ketua DPR itu.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan membenarkan Bendahara Umum PAN, John Erizal diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya