DPP PAN Yakin Hatta Rajasa Tidak Terlibat

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KRL

DPP PAN Yakin Hatta Rajasa Tidak Terlibat
DPP PAN Yakin Hatta Rajasa Tidak Terlibat
Menyikapi adanya rencana KPK memeriksa Ketua Umum PAN Hatta Radjasa terkait posisinya saat itu sebagai Menteri Perhubungan, Taufik menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita sangat menghormati proses hukum dan wajib mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegasnya, sembari mengatakan dalam kasus ini Hatta Radjasa sudah clear tidak terlibat dan tidak perlu ada kekhawatiran. "Sebab kami sudah pelajari kasusnya," imbuhnya.

Dugaan korupsi kasus ini berawal ketika Jepang memberikan bantuan KRL pada Departemen Perhubungan tahun 2006-2007. Nilai proyeknya mencapai Rp48 miliar. Diduga kerugian negara mencapai Rp11 miliar. Saat itu menteri perhubungan dijabat Hatta Rajasa.

Dalam kasus ini, diiduga telah terjadi mark up untuk biaya transportasi pengiriman KRL dari Jepang ke Indonesia sebesar 9 juta Yen. KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka. Dia dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menetapkan Soemino sebagai tersangka sejak akhir tahun 2009 lalu. (fas/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan membenarkan Bendahara Umum PAN, John Erizal diperiksa Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News