DPP Partai Barnas Merasa Wewenangnya Dilangkahi KPU Taput
Kamis, 29 Agustus 2013 – 00:36 WIB

DPP Partai Barnas Merasa Wewenangnya Dilangkahi KPU Taput
“Maka KPU menetapkan dukungan Barnas sah untuk pasangan Saur Lumban Tobing dan Manerep Manalu,” jelasnya. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) menegaskan tidak pernah memberi dukungan pada satupun pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi