DPP Partai Barnas Merasa Wewenangnya Dilangkahi KPU Taput
Kamis, 29 Agustus 2013 – 00:36 WIB
“Maka KPU menetapkan dukungan Barnas sah untuk pasangan Saur Lumban Tobing dan Manerep Manalu,” jelasnya. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) menegaskan tidak pernah memberi dukungan pada satupun pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!
- Respons Luthfi-Yasin Soal Unggul Atas Andika-Hendi di Hasil Hitung Cepat Pilgub Jateng 2024
- Pilgub Jakarta 2024, Dharma-Kun: Kami Terbuka Terhadap Pendekatan Paslon Lain
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi