DPP PBN Desak Polri Segera Menangkap Jozeph Paul Zhang
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang mengundang reaksi Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara Rahmat Bastian.
Jozeph sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Menurut Rahmat, apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang memang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia dan hanya menciptakan situasi yang tidak baik.
“Ini bentuk penistaan terhadap Islam, menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap kondusifitas di negeri ini,” kata Rahmat kepada media, Senin (19/4).
Rahmat menambahkan, saat ini aparat keamanan masih disibukkan dengan kasus para pelaku teroris yang meresahkan.
Namun, sekarang muncul lagi peristiwa yang membuat situasi makin panas.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara Ferry Razali.
"Kita belum mengetahui apa motif dan tujuan dari Jozeph Paul Zhang tersebut, tetapi hal ini sangat tidak baik apabila dibiarkan," ujar Ferry.
Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara atau PBN mendesak polri segara menangkap Jozeph Paul Zhang.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini