DPP PD Tegaskan Muscab Siantar Sah
Selasa, 13 Desember 2011 – 01:46 WIB
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) membantah anggapan yang menyebut Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II Partai Demokrat Kota Pematangsiantar yang digelar di Hotel Alexander, Sabtu (10/12), ilegal. Seperti diberitakan, muscab dipimpin plt DPC PD Kota Pematangsiantar Jhon Hugo Silalahi dan Wakil Ketua Umum PD Jhonny Allen Marbun. Rocky Marbun, Ketua Panitia Muscab, menilai Muscab ilegal, dengan alasan Muscab tidak diketahui Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Ketua DPP PD, Sutan Batoegana menyatakan, hasil Muscab yang secara aklamasi memilih Hulman Sitorus , yang kini Walikota Siantar, sebagai Ketua DPC PD Siantar, sudah sah. Menurut Sutan, kalau ada suara-suara yang menyatakan lain, hal itu dinilainya sebagai hal biasa dalam berdemokrasi.
Hanya saja, Sutan berharap, semua kader PD di Siantar menerima hasil Muscab. "Biasalah suara-suara minor itu. Tapi berulang kali saya katakan, yang menang harus bersyukur, yang kalah bersabar. Yang menang jangan mabuk, yang kalah jangan ngamuk," ujar Sutan Batoegana kepada JPNN di Jakarta, kemarin (12/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) membantah anggapan yang menyebut Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II Partai Demokrat Kota Pematangsiantar
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024