DPP PDIP Daftarkan Kepengurusan Baru, Unsur Keterwakilan Perempuan di Atas 30%
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan susunan kepengurusannya yang baru beserta perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (16/9). Dalam kepengurusan PDIP yang didaftarkan itu ada terdapat 13 perempuan.
"Susunan pengurus DPP PDIP itu 36 nama dan dari situ ada 13 orang perempuan. Berarti 36 persen keterwakilan perempuan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto di kantor Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Utut datang bersama sejumlah ketua DPP PDIP, antara lain Komaruddin Watubun, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga dan Sri Rahayu. Menkumham Yasonna H Laoly menerima langsung kedatangan para elite DPP PDIP.
Menurut Utut, ada perbaikan AD/ART PDIP yang disertakan di dalam berkas pendaftaran itu. Nantinya AD/ART itulah yang akan menjadi pedoman kerja sekaligus mengikat semua kader PDIP.
Pengurus inti DPP PDIP berjumlah 27 orang. Selanjutnya ada tambahan sembilan orang di departemen yang tak terpisahkan dari DPP. Ketiga departemen di DPP PDIP itu masing-masing membidangi urusan internal, pemerintahan dan kerakyatan.
Lebih lanjut Utut mengatakan, DPP PDIP juga mendaftarkan mahkamah partai. Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dipercaya memimpin mahkamah partai berlambang kepala banteng itu.
DPP PDIP mendaftarkan kepengurusannya yang baru hasil kongres di Bali beberapa waktu lelau ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka