DPP PDIP Tegas, Pecat Murad Ismail yang Emosional
![DPP PDIP Tegas, Pecat Murad Ismail yang Emosional](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/09/gubernur-maluku-murad-ismail-dipecat-dari-jabatannya-sebagai-jzyc.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memecat Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Pemecatan dilakukan akibat sikap Murad Ismail yang emosional dan kurang terpuji ketika Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat melakukan konfirmasi terhadap pria lulusan Akpol 1985 itu terkait kabar istrinya yang masuk PAN.
“Partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan Sri Rahayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5).
Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri, daripada kepentingan rakyat.
“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Sri Rahayu.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki aturan partai bahwa suami-istri tidak boleh berbeda partai.
Kemudian, ketika Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi kepada Murad, Murad Ismail justru menunjukkan sikap emosional.
“Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, maka ketika DPP Partai memberikan laporan kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri."
DPP PDIP menjatuhkan sanksi tegas, yakni memecat Murad Ismail dari jabatannya, gegara bersikap emosional. Simak penjelasan Sri Rahayu.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima