DPP PG Segera Benahi Golkar Banten
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar akan segera melakukan konsolidasi untuk membenahi kepengurusan Partai Golkar di Provinsi Banten, pasca ditinggal wafat oleh Ketua DPD I Banteng, Hikmat Tomet. Selain itu, daerah yang menjadi salah satu basis Golkar di Pulau Jawa itu tengah digoncang kasus dugaan korupsi kadernya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Banten memang salah satu basis suara Golkar di Jawa. Oleh karena itu DPP pasti akan memberikan perhatian khusus," kata Wakil Sekretaris Jenderal PG, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Selain itu, kata Tantowi, DPP PG juga akan menyiapkan kader-kader muda partai Pimpinan Aburizal Bakrie itu untuk mengisi kekosongan Ketua DPD I PG Banten pascaditinggal wafat oleh Hikmat Tomet. "Termasuk (memperkuat) posisi strategis lainnya," jelas Anggota Komisi I DPR itu.
Terkait kabar segera ditetapkannya Ratu Atut sebagai tersangka, Tantowi menyatakan partai menghormati keputusan KPK dan pihaknya menghormati azaz praduga tak bersalah atas tuduhan yang disangkakan terhadap kadernya. Karena itu DPP PG belum menentukan bagaimana nasib Atut di partai.
Apalagi, kata Tantowi, pihaknya masih menunggu status hukum Atut di KPK karena proses yang harus dijalani masih panjang. "Ya, tersangka kan belum tentu jadi terdakwa. Proses masih panjang," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Golkar akan segera melakukan konsolidasi untuk membenahi kepengurusan Partai Golkar di Provinsi Banten, pasca ditinggal wafat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi