DPP PKS Keluarkan SK Terkait Fahri Hamzah, Isinya...
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan tidak tahu keaslian surat pemecatan kadernya atas nama Fahri Hamzah yang kini jadi Wakil Ketua DPR.
"Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul dalam rilisnya, Minggu (3/4).
Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah ujar Sohibul, itu betul. "Betul ada putusan MT tersebut, tapi kami belum mempublikasikannya," tegas mantan Wakil Ketua DPR ini.
Pihaknya menyatakan berpegang kepada taat asas. Sebelum dipublikasikan keluar surat tersebut harus sampai dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.
"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP PKS," jelasnya.
Sohibul mengakui sudah menandatangani SK DPP tersebut tertanggal 1 April 2016 dan tadi malam sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya.
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkuta atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap