DPP PKS Keluarkan SK Terkait Fahri Hamzah, Isinya...
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan tidak tahu keaslian surat pemecatan kadernya atas nama Fahri Hamzah yang kini jadi Wakil Ketua DPR.
"Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul dalam rilisnya, Minggu (3/4).
Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah ujar Sohibul, itu betul. "Betul ada putusan MT tersebut, tapi kami belum mempublikasikannya," tegas mantan Wakil Ketua DPR ini.
Pihaknya menyatakan berpegang kepada taat asas. Sebelum dipublikasikan keluar surat tersebut harus sampai dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.
"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP PKS," jelasnya.
Sohibul mengakui sudah menandatangani SK DPP tersebut tertanggal 1 April 2016 dan tadi malam sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya.
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkuta atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas