DPP PKS Menilai Pemerintah Belum Berpihak kepada Buruh
Senin, 03 Januari 2022 – 16:16 WIB
"Jadi, perlindungan yang meliputi sebelum keberangkatan, ketika penempatan, dan kemudian saat kembali lagi ke tanah air, sehingga PMI merasa tenang dalam bekerja," ungkap dia.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
“Perppu itu perlu dikeluarkan agar kekacauan yang terjadi selama ini bisa diselesaikan," ujar dia, Senin. (ast/jpnn)
DPP PKS menilai kinerja pemerintah selama 2021 dalam sektor ketenagakerjaan masih minor. Pemerintah bahkan dinilai belum berpihak kepada buruh selama 2021
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil