DPP PKS Menilai Pemerintah Belum Berpihak kepada Buruh

DPP PKS Menilai Pemerintah Belum Berpihak kepada Buruh
DPP PKS mengeluarkan catatan akhir tahun sektor tenaga kerja pada Kamis (30/12) kemarin. Humas DPP PKS.

"Jadi, perlindungan yang meliputi sebelum keberangkatan, ketika penempatan, dan kemudian saat kembali lagi ke tanah air, sehingga PMI merasa tenang dalam bekerja," ungkap dia.

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Perppu itu perlu dikeluarkan agar kekacauan yang terjadi selama ini bisa diselesaikan," ujar dia, Senin. (ast/jpnn)


DPP PKS menilai kinerja pemerintah selama 2021 dalam sektor ketenagakerjaan masih minor. Pemerintah bahkan dinilai belum berpihak kepada buruh selama 2021


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News